PARIPURNA-PERESMIAN PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN PENGGANTI ANTAR WAKTU ANGGOTA DPRD NGAWI
1 min read
NGAWI – TI,,Dihadiri Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, dan Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko serta seluruh anggota DPRD Ngawi dan Forkopimda.
Jumat 27 Mei 2022,Agung Reskina Pramesti resmi dilantik sebagai anggota dewan dari fraksi PDIP menggantikan Susi Handayani.
DPRD Kabupaten Ngawi menggelar rapat paripuna membahas tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
Secara normatif,untuk pergantian antar waktu (PAW) merupakan dinamika di tubuh partai PDIP, namun yang terpenting dapat bersinergi.
Selain itu Mas Ony, sapaan Bupati Ngawi pihaknya juga berharap, pada anggota dewan yang baru dilantik tersebut, segera beradaptasi menyumbangkan pemikiran-pemikiran dari aspirasi warga masyarakat dalam bidang pendidikan dan kesehatan khususnya berada diwilayah dapilnya.
Dalam kesempatan yang sama, hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Ngawi Heru Kusnindar, menurut SK Gubernur menjadi bagian yang sah menurut UU bahwa Susi Handayani mengundurkan diri.
“Kemudian mengajukan ke KPU setelah clear keluar surat keputusan Gubernur, yang selanjutnya diadakan Paripurna PAW hari ini, terkait dengan penempatan seseorang menjadi anggota komisi masing -masing fraksi, maka tidak dilarang ketika setiap fraksi melakukan pergeseran ke anggotanya dan harus dilegalkan malalui Paripurna,” terangnya.
Kemudian terkait penempatan seorang anggota pada komisi, itu tergantung kewenangan dari fraksi masing-masing, sehingga tidak ada larangan bagi fraksi untuk melakukan pergeseran pada anggotanya. (Dian)
Enter the text or HTML code here