Paripurna Istimewa PAW Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024
2 min read
Bojonegoro – tabir investigasi – Rabo 2 Februari tepat di Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro di ruang paripurna telah di laksanakan agenda paripurna istimewa penggantian antar waktu kerua DPRD Kabupaten Bojonegoro sisa masa jabatan 2019 – 2024
Telah hadir dalam acara ini bupati Bojonegoro DR. Hj Anna Mu’awanah, Forkopimda, Sekda serta seluruh kepala dinas dan para tamu undangan. Banyak para tamu undangan ini membawa anggota keluarga. Namun ada pembatasan tamu yang boleh masuk ke ruang paripurna. Hal ini karena masih di berlakukannya prokes. Para tamu undangan wajib memakai masker serta memakai handsanitiser.
Dalam sambutannya bupati Bojonegoro DR H Anna mu’ awanah mengatakan ketua DPRD yang baru dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai ketua DPRD kabupaten Bojonegoro serta dapat mempertahankan kwalitas kinerja yang telah dicapai selama ini, Termasuk bersinergi dan saling mendukung dengan baik lembaga eksekutif maupun para pemangku kepentingan agar program kerja dapat di capai.
Sementara itu agenda pergantian ini berdasarkan surat keputusan gubernur jawa timur dengan nomor 171.412/ 39/ 011.2/2022 tentang peresmian pemberhentian ketua dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Bojonegoro masa jabatan tahun 2019 – 2024, Memutuskan dengan hormat pemberhentian saudara Imam Sholikin dari kedudukannya sebagai ketua DPRD kabupaten Bojonegoro masa sisa jabatan 2019 – 2024.
Surat Keputusan gubernur jawa timur dengan nomor 171.412/40/011.2/2022 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu ketua dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Bojonegoro dengan sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024, Memutuskan mengangkat saudara Abdulloh Umar,S.Pd. sebagai pengganti antar waktu ketua DPRD kabupaten Bojonegoro sisa masa jabatan 2019 – 2024 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah.
Dengan adanya pergantian ketua DPRD kabupaten yang baru yaitu Abdulloh umar yang sebelumnya menduduki di kursi ketua komisi D, Maka Imam Sholikin yang awalnya menduduki ketua DPRD kabupaten Bokonegoro, Sekarang bergeser menjadi ketua komisi D DPRD kabupaten Bojonegoro.
Dengan berkenaan hal tersebut, Maka sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD kabupaten Bojonegoro dan keputusan pimpinan DPRD tentang hasil rapat badan musyawarah DPRD kabupaten Bojonegoro tanggal 26 januari 2022 telah menetapkan agenda rapat paripurna.(Edy)
Enter the text or HTML code here