Ketua DPRK Aceh Timur Minta Pemerintah Cabut Izin HGU yang Menyerobot Perkampungan Masyarakat dan Hutan Lindung di Acehtimur.
2 min read
Acehtimur – Tabir Investigasi – ketua DPRK acehtimur Fatah Fikri tinjau
Desa Selemak,Salah satu desa yang di duga diserobot Oleh HGU PT tegasnusantara di Kecamatan Serbajadi Kabupaten Aceh timur,Selasa 18/01/2022.
Fatah Fikri yang kerap di sapa bang Tata itu mengaku telah menerima laporan dari Forum masyarakat serbajadi terkait Dugaan penyerobtan Tanah Kampung masyarakat dan Hutan lindung diserbajadi,Oleh HGU PT tegasnusantara. Sejak awal bulan Desember 2021 yang lalu.
Dan telah memfasilitasi Audensi forum masyarakat Serbajadi dengan BPN Aceh Timur dan dinas terkait Pada hari Senin 25 Oktober 2021 yang lalu.
Dalam Audensi Itu Pihak BPN Aceh Timur Yang diwakili Oleh Syahrial selaku kasi penanganan masalah dan Pengendalian pertanahan BPN Aceh Timur Mengaku keberadaan HGU PT tegasnusantara di kecamatan serbajadi tidak tau Fungsinya,karna tidak pernah di kerjakan sejak Izin HGU di keluarkan Oleh BPN thn 2002 yang lalu Sampai Saat Ini Belum pernah di kerjakan.
Bahkan syahrial mengaku pada tahun 2018 yang lalu pihak BPN Aceh Timur sudah pernah turun kelapangan mengecek HGU PT tegasnusantara di serbajadi, tidak terdapat satu pohon pun yang di tanam di atas HGU tersebut.
BPN Aceh Timur Sudah menyurati kanwil BPN Propinsi Aceh Agar meninjau Ulang Izin HGU PT tegasnusantara di serbajadi, namun Sampai Saat ini belum ada jawaban dari kanwil BPN Propinsi Aceh.
Fatah fikri mengaku ketua DPRK Aceh Timur sudah dua kali melayangkan surat kepada kanwil BPN Aceh minta data yang resmi tentang HGU PT tegasnusantara di serbajadi.
Namun Sampai Hari ini Kanwil BPN Peropinsi Aceh belum memberi jawaban
Surat ke DPRK Acehtimur.
Bahkan Fatah fikri selaku ketua DPRK Acehtimur, telah mengirimkan Anggota DPRK Acehtimur ke Komisi 1 langsung, untuk meminta data Resmi HGU PT tegasnusantara di serbajadi,dan sampai saat ini belum ada jawaban sama sekali dari Kanwil BPN Propinsi Aceh Tegas Fatah Fikri.
Padahal menurut Fatah fikri kasus HGU PT tegasnusantara tersebut
perlu Segera di tangani Oleh BPN untuk di tinjau Ulang perizinanya.
Fatah Fikri minta Pemerintah agar segera meninjau ulang Atau mencabut Izin HGU PT tegasnusantara di serbajadi,dan HGU lainya yang di duga menyerobot Tanah masyarakat dan hutaan lindung di Aceh timur
Tegas bang Tata.
(Bukhari Muslim Mh)
Enter the text or HTML code here