Tabir Investigasi

Mengabdi untuk Negeri

Terkait Laporan LSM LARM GAK Kepala Desa Pocong Beri Jawaban Pihaknya Sudah Sesuai Prokes

2 min read
Spread the love

 

 

Tabir investigasi.

Bangkalan, Dugaan Tindak Pidana Pelanggara Protokol Kesehatan diduga dilakukan oleh Oknum Kades Pocong, Kec. Trageh, Kab. Bangkalan. Hal ini berawal dari Kades tersebut menyeleggarakan acara nikahan putranya, dengan menghadirkan beberapa perawakan salah satunya Budaya Sapi Sotok dan drum band.

 

Di ketahui viralnya acara tersebut di sosial media, LSM Larm Gak langsung melaporkan Ke Kapolres Bangkalan di terima selasa tanggal 25/5/2021 dan terima langsung oleh bagian umum Mapolres Bangkalan.

 

Baihaki Akbar, S.E., S.H. meminta Kapolres untuk segera memproses dan menahan terhadap Oknum kades Pocong melanggar prokes seperti kasusnya Habib Riziq jangan sampai Hukum di Indonesia hanya berlaku untuk mengkriminalisasi ulama dan Habaib serta rakyat biasa, tegasnya saat di wawancara awak media.

 

Hal ini juga di respon oleh praktisi Hukum Bung Taufik salah satu advokat jawa timur, dirinya menyampaikan “bahwa Kades merupakan Satgas Covid 19 yang paling bawah di tingkat kabupaten artinya dia cukup memahami persoalan ini, bahwa saat indonesia mengalami wabah covid 19 harusnya memberikan contoh yang baik bukan mengadakan nikahan dengan membuat acara seperti itu” tuturnya.

 

Di lanjutkan “Hal ini akan mencoreng citra bupati bangkalan seolah olah penegakan hukum prokes dan sosialisasi covid 19 bangkalan sangat lemah, maka saya berharap kapolres dan bupati turun tangan dan meminta proses hukum harus berjalan, tegasnya bung Taufik selaku Advokat.

 

Setelah rekan media tabir investigasi menghubungi kepala desa pocong untuk konfirmasi terkait laporan dari LSM LARM GAK, direspon baik dan tegas.

 

“Mohon ijin kalau saya sdh mengikuti aturan prokes ..mohon petunjuknya”. singkat kepala desa pocong.

 

Reporter: Lutfi

Enter the text or HTML code here

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *